Skandal Beras Oplosan: 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelanggar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman membeberkan temuan 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu pemerintah. Anisha Aprilia/Disway-Anisha Aprilia/Disway-
BACA JUGA: Sinergi FPT dan TNI Sukses Wujudkan Rumah Layak Huni di Kota Tasikmalaya
Amran menambahkan data tersebut telah dikonfirmasi ulang dan hasilnya konsisten sehingga proses hukum akan dilanjutkan.
Arahan Presiden sangat jelas: tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran mutu beras yang beredar di pasar.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian akan menggelar rapat koordinasi terbatas guna menyusun langkah taktis.
Fokus utama adalah menindak langsung produsen dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelabelan maupun pengemasan beras.
Turunkan Harga Beras Oplosan di Pasar Ritel
Sementara Badan Pangan Nasional (NFA) mengambil langkah strategis guna mencegah kekosongan pasokan di pasar ritel.
NFA mengimbau agar beras-beras bermasalah tetap disalurkan ke konsumen. Hanya saja harganya sudah disesuaikan.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan beras tersebut masih layak konsumsi. Namun kualitasnya tidak sesuai label beras premium.
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Tanpa Ribet Hari Ini 31 July 2025
Karena itu, harga ecerannya harus diturunkan untuk mencerminkan kualitas sebenarnya. Penurunan harga berkisar Rp 1.000 per kilogram.
Arief menegaskan menarik beras dari pasar akan menimbulkan kelangkaan yang justru merugikan masyarakat.
Dia menilai lebih baik harga disesuaikan daripada menarik seluruh stok dari peredaran.
Pada 25 Juli lalu, NFA telah menerbitkan surat imbauan resmi kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dalam surat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025, NFA meminta agar penjualan beras tetap berlangsung seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: