25 Napi Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbongkar Kasus Open BO dan Pornografi Anak

25 Napi Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbongkar Kasus Open BO dan Pornografi Anak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 25 napi Lapas Cipinang ke Nusakambangan usai terbongkar kasus open BO dan pornografi anak.-Ditjenpas/Disway-

BACA JUGA: PKS Kota Tasikmalaya Konsolidasi Politik Sambil Family Gathering di Situ Gede, Matangkan Pemenangan Pileg?

Direktur Keamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas turut hadir dalam operasi ini bersama jajaran petugas lapas dan aparat keamanan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk ketegasan Ditjenpas dalam menjaga integritas pemasyarakatan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Tim patroli siber berhasil mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk perdagangan orang dan pornografi anak.

BACA JUGA: Minim Penerangan di Pusat Kota, Warga Desak Pemkot Tasikmalaya Tingkatkan Keamanan Malam Hari

Dalam kasus perdagangan orang, terungkap narapidana AN menggunakan media sosial untuk menjajakan jasa eksploitasi seksual korban anak di bawah umur.

Polisi telah mengidentifikasi dua korban sejak Oktober 2023.

Sementara dua pelaku lain berinisial HOC dan C juga diamankan atas kasus pornografi anak.

HOC diketahui mengunggah konten pornografi anak ke Google Drive.

BACA JUGA: Liverpool Sepakati Transfer Hugo Ekitike, Debut Perdana Diprediksi Segera Tiba?

Sedangkan C melakukan tindakan pencabulan dan turut menyebarkan foto-foto tersebut secara digital.

Pihak kepolisian telah menyita barang bukti elektronik dari keduanya.

Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengimbau agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka.

Dia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi eksploitasi anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: