Nominal Bantuan PKH Tahap 2 2025 Terungkap! Kategori Ini Terima Rp 2,7 Juta Per Triwulan

Nominal Bantuan PKH Tahap 2 2025 Terungkap! Kategori Ini Terima Rp 2,7 Juta Per Triwulan

Info besaran nominal bantuan PKH tahap 2 2025.-Foto: Tangkapan layar Youtube-

RADARTASIK.COM – Kabar terbaru mengenai nominal bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 akhirnya menemui titik terang.

Surat keputusan terbaru terkait pencairan dana bantuan sosial ini telah resmi turun, membawa informasi detail mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap kategori penerima manfaat.

Yang menarik, salah satu kategori penerima dipastikan akan menerima nominal bantuan Program Keluarga Harapan tahap 2 sebesar Rp 2,7 juta setiap tiga bulan atau setara dengan Rp 10,8 juta per tahun. 

Informasi lengkap mengenai jumlah bantuan PKH per kategori ini akan dibahas secara mendalam berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025 tentang indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahun 2025.

BACA JUGA: Kenapa Bansos Tahap 2 2025 Tidak Cair? Jangan Remehkan Status Pekerjaan di Kartu Keluarga!

Dilansir dari kanal Info Bansos, dijelaskan perbedaan komponen bantuan PKH dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, serta besaran nominal bantuan PKH tahap 2 yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima manfaat.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya memiliki tiga komponen bantuan (kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial), pada tahun 2025 ini PKH memiliki empat komponen. 

Komponen baru yang ditambahkan adalah bantuan untuk korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. 

Sementara itu, delapan kategori penerima manfaat PKH masih tetap dipertahankan, meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA sederajat), lanjut usia, penyandang disabilitas berat, dan korban pelanggaran HAM berat. 

BACA JUGA: Tabel Cicilan Pinjaman Non KUR BRI 2025 Lengkap Syaratnya, Ajukan Hingga Rp100 Juta Tenor 60 Bulan

Tujuan pemberian bantuan untuk setiap komponen dan kategori pun dijelaskan secara rinci dalam SK tersebut.

Adapun rincian jumlah bantuan PKH per kategori berdasarkan SK terbaru adalah sebagai berikut: ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan. 

Anak SD sederajat menerima Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per 3 bulan), anak SMP sederajat Rp 1.500.000 per tahun (Rp375.000 per 3 bulan), dan anak SMA sederajat Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per 3 bulan). 

Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait