Besok Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid 2025, Simak Cara Mengajukan dan Persyaratannya
Kementerian Agama membuka pendaftaran bantuan masjid 2025 dan rintisan masjid ramah 2025 termasuk masjid ramah lingkungan mulai 8 Maret 2025.-Ilustrasi/AI-
- Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani ketua pengurus
Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi
Arsad menyebut proses pengajuan bantuan masjid dilakukan dalam beberapa tahap:
Tanggal 8 - 19 Maret 2025, jawal penerimaan permohonan bantuan secara online
Tanggal 24 Maret 2025, jadwal penetapan calon penerima bantuan
25 Maret 2025, jadwal proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)
Dikatakan Arsad, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pusaka yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.
Bagi pengelola masjid dan musala yang memerlukan referensi dokumen persyaratan, contoh dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/Contoh-Dokumen-persyaratan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: