Iuran Tapera: Tabungan Perumahan Wajib bagi Pekerja dengan Gaji di Atas UMR

Iuran Tapera: Tabungan Perumahan Wajib bagi Pekerja dengan Gaji di Atas UMR

Skema Iuran Tapera --

Simpanan pokok: Uang yang disetorkan peserta selama masa kepesertaan.

Hasil penumpukan: Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut.

Pengembalian dana iuran Tapera dapat dilakukan ketika berakhirnya status Kepesertaan. Beberapa alasan yang dapat mengakhiri kepesertaan antara lain:

Peserta memasuki masa pensiun.

Peserta meninggal dunia.

Alasan-alasan lain yang diatur dalam ketentuan BP Tapera.

Dana yang dikumpulkan ini akan sangat membantu pekerja memiliki dana tambahan untuk pembiayaan rumah ketika mereka memutuskan untuk membeli rumah.

Meskipun program Tapera bertujuan baik, penerapannya masih menghadapi beberapa tantangan.

Salah satunya adalah kesiapan dari segmen pekerja lain di luar ASN.

Penerapan iuran Tapera sebesar 3 persen harus mendapatkan pengaturan lebih lanjut dari kementerian terkait, terutama bagi pekerja sektor swasta.

Pekerja sektor swasta yang memiliki gaji di atas UMR perlu mulai mempersiapkan diri untuk turut serta dalam program ini.

Selain itu, pemberi kerja juga harus memahami kewajiban mereka dalam membayarkan iuran Tapera sebesar 0,5 persen.

Tapera tidak hanya membantu pekerja memiliki rumah, tetapi juga memberikan manfaat lain, seperti:

Kepastian kepemilikan rumah: Dengan adanya tabungan perumahan, pekerja memiliki jaminan dana untuk pembiayaan rumah di masa depan.

Pengelolaan dana yang profesional: BP Tapera mengelola dana yang disetorkan peserta, sehingga pekerja tidak perlu khawatir tentang keamanan simpanan mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: