Alhamdulillah, Bisa Mudik Gratis Catat Tanggalnya

Alhamdulillah, Bisa Mudik Gratis Catat Tanggalnya

Radartasik.com — Sejak awal pandemi Covid-19, dua tahun momen Lebaran tidak dihiasi ramainya tradisi mudik. Rindu keluarga dan kampung halaman juga tak terbendung.

Kini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, musim mudik kembali menggeliat. Kabar baiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan.

Pemudik akan dimanjakan dengan mudik gratis oleh pemerintah. Mudik Lebaran 2022 secara gratis ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.

Mudik gratis tersebut selain mengurangi kemacetan, pemerintah juga secara tak langsung akan memberi space atau ruang bagi pemudik agar keluar biaya lebih hemat.

Mudik gratis ini akan diselenggarakan mulai dari tanggal 29 dan 30 April 2022.

Namun demikian, Kemenhub belum memberikan keterangan tentang cara mendapatkan mudik gratis tahun 2022.

Mengutip Jabarekspres.com, berikut ini syarat mudik gratis 2022 sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

1. Syarat utama pelaku perjalanan mudik gratis tentu saja adalah sudah melakukan vaksinasi.

2. Bagi pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR/Antigen.

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Atigen bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1.

4. Anak usia di bawah 6 tahun syarat vaksinasi untuk mudik tidak diberlakukan dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.

5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan juga surat keterangan dokter sakit pemerintah.

6. Membawa syarat dokumen seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang membawa anak.

7. Pemudik harus sudah menginstal aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster, vaksin dosis 1 dan dosis 2 bagi pemudik yang tidak mempunyai handphone.

Pada tahun lalu pendaftaran dan info mudik gratis bisa dilihat dari laman resminya yaitu mudikgratis.dephub.go.id.

Para peserta mudik gratis dapat memilih menggunakan moda transportasi bus atau kereta api. (disway.id)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: