Kasus Kapten Vincent: Peran Guru Dibeber Pengacara Pelapor
Minggu 03-04-2022,14:00 WIB
radartasik.com, JAKARTA — YouTuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent mengajak korbannya agar bergabung di OxTrade sengaja mengunggah tautan yang terhubung dengan grup media sosial.
Dalam keterangan grup tersebut,
Kapten Vincent tertulis sebagai owner atau pemilik.
Berdasar pengakuan korban, pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut menjadi guru di grup. Dia mengajar dan mengedukasi cara bermain
Oxtrade.
”Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain, dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya,” ujar Prisky Riuzo Situru, dilansir dari JPNN.com, Sabtu (2/4/2022).
Dia menjelaskan ada pun yang dilakukan
Kapten Vincent di grup tersebut mulai dari tutorial mendaftar, mendapatkan akun, dan cara bermain di aplikasi.
Tertulis, selain
Kapten Vincent dilarang memberikan signal dengan alasan apa pun untuk mengajar.
”Di grup ini mereka diajarkan untuk naik dan turunnya (keuntungan dan kerugian trading),” tambah Prisky.
Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan
binary option dan pencucian uang oleh
Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Ada dugaan bahwa kasus menjerat
Kapten Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
(mar10/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: