Gawat, Ada Potensi Minyak Goreng Curah Langka Lagi
Jumat 25-03-2022,08:30 WIB
radartasik.com, JAKARTA — Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkap adanya potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
”Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di
minyak goreng curah,” kata Oke saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Oke menyampaikan seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, melawan mekanisme pasar dalam perdagangan minyak goreng merupakan hal yang berat.
Karena itu, pelaksanaan Domestic Price Obligation (DPO), Domestic Market Obligation (DMO) bagi pengusaha kelapa sawit dan turunannya hingga
HET minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak dapat berjalan sesuai harapan.
Namun, pemerintah tetap melawan mekanisme pasar pada
minyak goreng curah dengan menetapkan
HET. Kemendag melakukan antisipasi dengan mengawasi dan mengawal agar kelangkaan itu tidak terjadi.
Seperti diketahui pemerintah menetapkan kebijakan harga
minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter.
Pemberlakuan kebijakan tersebut menyebabkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2022,
HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk
minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, serta Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium tidak berlaku lagi.
(jpnn/antara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: