Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, Begini Hasilnya
Kamis 17-03-2022,04:30 WIB
radartasik.com, DEPOK — Polres Metro Depok menggerebek sebuah gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok pada Selasa (15/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan pihaknya sudah menyegel gudang tersebut karena banyak ditemukan
minyak goreng yang diduga disalahgunakan.
”Mulanya kami terima informasi dari masyarakat. Lalu kami bersama Polsek Bojongsari langsung mengecek lokasi,” kata Yogen.
Mantan Kapolsek Setiabudi ini mengatakan dari hasil pengecekan diketahui sang pemilik gudang membeli
minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter.
Lalu,
minyak goreng itu dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan Wasilah 212 dalam ukuran satu dan dua liter.
Perwira menengah itu menuturkan
minyak goreng yang dikemas ulang dijual kembali seharga Rp 14.000 per liter.
Namun, Yogen masih menyelidiki apakah
minyak goreng itu hanya dikemas ulang atau juga dioplos dengan minyak curah. ”Masih didalami apakah murni dari
minyak goreng atau dioplos lagi,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung dia,
minyak goreng tersebut akan didistribusikan ke sejumlah toko di Depok hingga Parung, Bogor.
Menurut dia, gudang tersebut sudah beroperasi sejak 2017 dan tidak dilengkapi izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga mendalami dugaan penyelewengan distribusi
minyak goreng dari pemilik usaha terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan.
”Masih didalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan diperiksa dulu,” kata Yogen. (cuy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: