Kali Ini Roy Suryo Dilaporkan di Polda DIY Terkait Video Menag

Kali Ini Roy Suryo Dilaporkan di Polda DIY Terkait Video Menag

radartasik.com, JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, Roy Suryo diadukan ke Polda Metro Jaya oleh GP Ansor.

Kali ini pakar telematika tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaporan ini sama, yakni terkait dugaan mengedit video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara di masjid dan gonggongan anjing.

Diketahui bahwa sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY.

Mereka menilai Roy sudah membuat gaduh dengan mengedit video Menag Yaqut soal aturan pengeras suara di masjid dan musala lalu mengunggahnya ke media sosial.

Roy pun enggan terlalu serius menyikapi pelaporan itu. Dia merasa santai dan tidak panik sama sekali. 

”Rasanya tanggapan saya cukup senyum saja,” ujar Roy Suryo ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/3/2022) malam.

Mantan anggota DPR itu membandingkan pelaporan di Polda Metro Jaya dengan aduan di Polda DIY. Menurut dia, kedua laporan tersebut sangat mudah dipatahkan.

”LP di Polda Metro saja masih dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan,” ujar Roy.

Namun, dia tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke polisi. ”Harusnya para pemfitnah dan permutar balik fakta yang mesti diadili oleh hukum atau malah masyarakat,” tegas dia. 

Sementara terkait tuduhan mengedit video Menag Yaqut, Roy menyebut orang yang menuduhnya tidak mengerti konsep editing.

”Itu lah mereka kalau tidak mengerti bagaimana konsep editing, sehingga proses cut in front dan cut in end difitnah sebagai editing,” beber dia. (cuy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: