Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Punya SOP Tersendiri, Begini Kata Kapolda
Selasa 15-02-2022,14:40 WIB
Radartasik.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak memungkiri masih banyak anggota polisi belum memahami betul penanganan kasus perempuan dan anak. Untuk memaksimalkan kinerja anggota polisi dalam menangani kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengeluarkan buku Panduan dan Bimbingan SOP.
“Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif dalam pencarian barang bukti tidak terjadi lagi,” kata Fadil di BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutup dari JawaPos.com, Selasa (15/2).
Dirinya menyadari, masih banyak anggota polisi yang tidak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak. Baik itu mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, buku tersebut disusun dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Menurutnya, buku itu perlu dibuat karena penanganan kasus perempuan dan anak berbeda dengan penanganan kasus lainnya.
“Secara khusus tindak pidana perempuan dan anak itu berbeda dengan penanganan kejahatan pada umumnya. Oleh karena itu perlakuannya pun harus berbeda,” kata Tubagus Ade Hidayat. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: