Tiga Sektor Ini Dapat Pelonggaran, Hasil Evaluasi PPKM
Senin 14-02-2022,17:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah pusat memastikan akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini.
”Periode
PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO (
work from office) di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” ujar Luhut dalam konferensi pers Evaluasi
PPKM, Senin (14/2/2022).
Dia menambahkan kebijakan tersebut mempertimbangkan faktor kesiapan rumah sakit juga menjadi alasan kapasitas kantor untuk work from office akan ditingkatkan.
”Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum (fasilitas umum) seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. Detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” sambungnya.
”Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan,
tukang gorengan,
tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” lanjutnya.
Kendati begitu, Luhut tetap menekankan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
”Saya juga meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan," pungkasnya. (FIN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: