Segini Nilai Jual Dua Kapal Perang Indonesia
Kamis 27-01-2022,16:10 WIB
Radartasik.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan menempuh proses lelang untuk menjual dua eks kapal perang Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1), Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan harga masing-masing KRI tersebut.
“Dengan melihat kondisi tersebut maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar,” ujar Prabowo dikutip dari jawapos.com.
Untuk KRI Teluk Mandar 514, Prabowo mengatakan nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar.
“Dari KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar,” katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menuturkan, dengan telah diverifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah ada, selanjutnya Kemenhan membuat surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang permohonan untuk diproses lelang.
“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL,” tuturnya.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan, dua eks kapal perang Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Kata dia, KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.
Ketua Umum Partai Gerindra menuturkan, TNI AL telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.
Prabowo membeberkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL tersebut didapatkan KIRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi. Karena banyak pipa yang keropos.
Bahkan kata Prabowo, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.
“Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” tuturnya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: