Menhan Prabowo Beberkan Dua KRI yang Tak Layak
Kamis 27-01-2022,15:40 WIB
Radartasik.com — Dua kapal perang Indonesia (KRI) Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi. TNI Angkatan Laut (AL) juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut, hasilnya adalah rencana penjualan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1), Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membeberkan alasan menjual dua eks KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514. Prabowo mengatakan, umur dua kapal tersebut sudah sangat tua untuk tetap bisa digunakan sebagai penjaga teritori laut Indonesia.
“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980,” ujar Prabowo dikutip dari jawapos.com.
Kata Prabowo, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.
“Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” tuturnya.
Rencana penjualan dua kapal perang tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR tahun 2021-2022, Selasa (11/1). Kedua kapal perang yang akan dijual tersebut yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
“Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan,” kata Cak Imin. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: