Fakta-Fakta Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Rabu 26-01-2022,04:00 WIB
radartasik.com, JAKARTA — Tim penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa sebanyak 11 orang terkait kasus dugaan perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Karopenmas Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lokasi yang diduga sebagai tempat pembinaan.
”Soal penemuan tempat binaan milik eks
bupati Langkat, sudah 11orang diperiksa,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Menurut dia, orang-orang yang diperiksa tersebut yaitu pengurus tempat pembinaan, termasuk ”warga binaannya”. Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
Diketahui, Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba dan Intelijen guna mendalami informasi terkait temuan tempat binaan di rumah bekas
Bupati Langkat.
Hasil penelusuran, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu hektare. Ada dua bangunan berukuran 6x6 meter yang terbagi dua kamar. Antarkamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.
”Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012, atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan, tempat itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.
Penghuni tempat tersebut diserahkan secara sukarela oleh keluarga. Bahkan saat menyerahkan dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.
Saat ditemukan tempat tersebut dipadati 48 orang. Kemudian hasil pemeriksaan, tersisa 30 orang yang sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.
Mereka yang dibina sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas
Bupati Langkat. Tujuannya sebagai pembekalan warga binaan setelah bebas dari pembinaan.
”Mereka tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan tapi diberi pangan ekstra dan makan,” katanya.
Diketahui, Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang rumah Peranginangin, terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi tersebut.
Para pekerja itu diduga tidak mendapat perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapat upah yang sesuai, bahkan tidak digaji. (FIN/lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: