Pandawa Nusantara Laporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan ke Bareskrim
Selasa 25-01-2022,23:00 WIB
Sekjen DPP
Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengatakan ucapan
Edy Mulyadi terkait Kalimantan tempat jin buang anak berpotensi mengganggu keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
”Hari ini kami mendatangi kantor
Bareskrim Polri untuk melaporkan ucapan yang disampaikan EM, terkait dengan ucapan yang mengandung merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan, yang bisa berpotensi mengganggu keutuhan NKRI,” katanya pada Selasa (25/1/2022).
Kata Faisal, pernyataan pemindahan
Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan, hanya akan diisi kuntilanak dan genderuwo dinilai tidak berdasar prinsip toleransi.
”Pernyataan
Edy Mulyadi terkait dengan isu pemindahan Ibukota Negara dengan menyebutkan hanya kuntilanak, genderuwo dan setan yang mau pindah ke Kalimantan, sontak mengoyak dan mencabik-cabik kemajemukan yang selama ini kita jaga,” paparnya.
Dia mengatakan kesadaran toleransi dan tenggang rasa antar-sesama anak bangsa harus dipelihara dan dijaga.
Faisal Anwar berharap pihak
Bareskrim Polri dapat melanjutkan dan memproses laporan tersebut untuk memberikan kedamaian dan ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Faisal melaporkan kasus itu dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) Pasal 28 ayat (2), Pasal 45a ayat (2) serta Pasal 14 ayat (1) KUHP.
Di tempat lain, sempat viral video masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara turun ke jalan dan gelar ritual potong babi dan ayam.
Video tersebut tersebar luas di media sosial dan viral usai diungah akun Instagram @net2netnews pada Selasa 25 Januari 2022.
Ritual tersebut merupakan bentuk kecaman mereka terhadap ucapan
Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Menurut informasi, aksi ritual itu digelar di Simpang Lembuswana, Samarinda.
Selain menggelar ritual, masyarakat Dayak menyampaikan sikap tegar agar polisi menangkap
Edy Mulyadi.
(FIN/lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: