11 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Simpulkan Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat

11 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Simpulkan Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat

Radartasik.com — Sejumlah saksi dari berbagai kalangan dimintai keterangan terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejauh ini Polda Sumatera Utara sudah memintai keterangan 11 saksi.

“Total yang sudah diperiksa ada 11 saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari jawapos.com, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Menurutnya, saksi tersebut terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, pengurus tempat binaan, warga binaan dan beberapa pihak lainnya.
Ramadhan 

Di sisi lain, penyidik sejauh ini belum menyimpulkan adanya tindakan perbudakan di kerangkeng tersebut.

“Kami masih mendalami, kemudian menggali informasi, mungkin waktu pemeriksaan bukan pro justicia, masih pendalaman, intinya masih penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, kerangkeng manusia berbentuk penjara di halaman rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan merupakan tempat rehabilitasi. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh Migrant Care dari aparat kepolisian. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: