Kapolri Minta Maaf di Hadapan DPR, dan Janji Berbenah
Senin 24-01-2022,16:40 WIB
Radartasik.com — Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang kian baik, tidak lantas membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo jumawa. Kapolri malah meminta maaf ke publik jika Korps Bhayangkara masih memiliki kekurangan dalam melayani masyarakat.
“Saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari jawapos.com, Senin (24/1).
Sigit berjanji, Polri akan terus berbenah diri menjadi lebih baik. Soal tren penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri, juga menjadi sorotan. Sebab, dirinya tak memungkiri masih adanya anggota Polri yang melanggar kode etik dan besikap tidak profesional.
“Tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” katanya.
Karena itu, mantan Kapolda Banten tersebut berjanji untuk terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan publik. Bahkan dia tidak segan melakukan pemecatan terhadap personel yang melanggar aturan.
“Kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan, penyimpangan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik pada 2021 lalu telah menurun. Sigit menjelaskan, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) menurun 37,29 persen, pelanggaran pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.
Sigit mengaku dengan penurunan angka tersebut telah membuktikan bahwa Korps Bhayangkara telah melakukan perbaikan untuk menjadi lebih baik bagi masyarakat.
“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” tuturnya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: