PDIP Jatuhkan Sanksi Kepada Arteria Dahlan
Kamis 20-01-2022,16:30 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap kadernya yang menjadi anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Sanksi ini diberikan setelah
Arteria Dahlan mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran dalam rapat menggunakan bahasa Sunda.
”Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen
PDIP dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan
PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Komaruddin menuturkan, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung
Arteria Dahlan, DPP
PDIP menemima berbagai laporan dari media massa, termasuk pengaduan dari DPD
PDIP Jawa Barat.
”DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak
Arteria itu,” katanya.
Dia menegaskan apa yang disampaikan
Arteria dari sisi organisasi dan penilaian
PDIP sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
”Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak
Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda,” kata Komaruddin.
”Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak
Arteria,” ungkap dia.
Pada saat bersamaan, Sekretaris Jenderal
PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan kepada
Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
”Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno (Soekarno, Red). Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” tutur
Hasto.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi
PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait ucapannya yang mendesak ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang saat rapat menggunakan bahasa Sunda.
”Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata
Arteria.
Arteria siap menerima apapun bentuk sanksi yang diberikan kepadanya dari DPP
PDIP.
Arteria mengaku telah belajar banyak dari polemik tersebut.
(Jawa Pos/lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: