Gelar OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara
Kamis 20-01-2022,13:20 WIB
Radartasik.com, SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat atau aparatur di daerah. Kali ini lembaga anti rasuah tersebut melakukan OTT terhadap aparat penegah hukum di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Adanya
OTT KPK itu pun dibenarkan oleh juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. Dia membenarkan salah satu
hakim di
PN Surabaya ditangkap
KPK.
“Benar (ada
OTT KPK di
PN Surabaya),” ujar Andi menjawab singkat konformasi yang dilayangkan JawaPos.com, Kamis (20/01/2022).
Sementara itu, juru bicara
KPK Ali Fikri menyebut bahwa
OTT diduga terkait dalam pengurusan perkara.
“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini
KPK mengamankan tiga orang. Di antaranya
hakim,
panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di
PN Surabaya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/01/2022).
Juru bicara
KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan
KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. “Perkembangannya akan disampaikan,” tegas Ali. (jawapos.com/dom)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: