Gelar OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara

Gelar OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera dan Pengacara

Radartasik.com, SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat atau aparatur di daerah. Kali ini lembaga anti rasuah tersebut melakukan OTT  terhadap aparat penegah hukum di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Dari OTT itu, petugas menangkap hakim, panitera, dan pengacara. 

Adanya OTT KPK itu pun dibenarkan oleh juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. Dia membenarkan salah satu hakim di PN Surabaya ditangkap KPK.

“Benar (ada OTT KPK di PN Surabaya),” ujar Andi menjawab singkat konformasi yang dilayangkan JawaPos.com, Kamis (20/01/2022).

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa OTT diduga terkait dalam pengurusan perkara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang. Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/01/2022).
 
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. “Perkembangannya akan disampaikan,” tegas Ali. (jawapos.com/dom)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: