Dituntut Ridwan Kamil Minta Maaf, Arteria Dahlan Malah Bilang Begini
Rabu 19-01-2022,18:37 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan menanggapi tuntutan permohonan maaf terkait permintaan mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
Arteria Dahlan mempersilakan masyarakat yang kurang berkenan dengan sikapnya melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
”Kalau saya salah, kan, jelas, mekanismenya ada MKD. Kita berdemokrasi, kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja,” kata
Arteria kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (19/1/2022).
Teri –sapaan akrab
Arteria Dahlan– meminta publik mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan
Sunda.
”Saya bisa membuktikan, tidak ada maksud mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III,” tegas Teri.
Dia menjadi buah bibir setelah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat seorang kajati.
”Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati, Pak. Di dalam rapat raker itu omong pakai bahasa
Sunda. Ganti, Pak, itu. Ini Indonesia, Pak,” kata
Arteria dalam raker antara Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
”Saya mengimbau Pak
Arteria Dahlan sebaiknya meminta
maaf kepada masyarakat
Sunda di nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi,” ujar
Ridwan Kamil.
(jpnn/idr/lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: