Soal Arteria Dahlan, KPI Tunggu Pengaduan dari Orang Sunda
radartasik.com - Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejati Jabar dipecat karena berbahasa Sunda sebagian saat rapat mendapat kecaman berbagai pihak.
Berbagai pihak menilai, pernyataan Arteria Dahlan sebagai seorang politisi Partai PDI Perjuangan, rasis karena pernyataannya itu.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution mengatakan, secara kaca mata hukum tak ada yang salah bila bahasa daerah digunakan dalam situasi rapat pemerintahan, termasuk rapat yang digelar Kejati Bandung.
“Tidak menyalahi (gunakan bahasa Sunda) saat rapat,” ucap Pitra saat dihubungi pojoksatu Rabu (19/01/22).
Pitra yang merupakan seorang pengacara ini belum punya rencana untuk membawa ulah Arteria itu ke ranah hukum.
Namun pihaknya tetap menunggu pengaduan dari orang sunda yang tak terima dengan ulah Arteria
“Iya bisa jadi (kita akan laporkan ke polisi) kalau ada pengaduan orang Sunda ke kita,” ujarnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.
Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud.
Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/01/22).
Belakangan diketahui, Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang disebut-sebut sebagai sosok dimaksud Arteria Dahlan
“Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak,” kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/01/22).
Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” pinta Arteria. (pojoksatu/age)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: