RUU IKN Dinilai Tergesa-Gesa: Wakil Ketua DPR Bilang Begini..

RUU IKN Dinilai Tergesa-Gesa: Wakil Ketua DPR Bilang Begini..

radartasik.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai tergesa-gesa, dibantah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.


Menurutnya, pembahasan RUU IKN di panitia khusus dilakukan dengan cara efisien, sehingga cepat dan lancar. 

"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Dasco, Selasa (18/01/22).

Pembahasan RUU IKN, kata dia, dilakukan sangat dinamis dan terkadang dibahas bolak balik dari satu pasal ke pasal lain karena masih ada perdebatan untuk dicari titik temu.

Terkait catatan Fraksi PKS yang menilai inkonstitusional konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara, hal tersebut sudah dibahas dan hasilnya sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN

Sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.

Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.

Doli juga mengatakan pembahasan RUU IKN dilakukan dengan konsentrasi tinggi karena keberadaan UU tersebut sangat dibutuhkan. (fin)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: