Dua Alasan Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

Dua Alasan Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

Radartasik.com, JAKARTA — Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin akan mengajukan penangguhan penahanan mengingat kliennya memiliki riwayat sakit.

”Kami akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami Ferdinand Hutahaean ini ada riwayat sakit,” ujar Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Alasan lain, kliennya merupakan tulang punggung keluarga. ”Alasan kedua karena klien kami ini tulang punggung keluarga, mungkin ini yang mendasari kami mengajukan penangguhan,” ujarnya.

Zakir menjelaskan upaya penangguhan penahanan menjadi penting untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara.

Dia menambahkan sebelum menghadapi kasus ini, Ferdinand sudah mengeluhkan sakit. ”Penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan dan juga sakit sebelum-sebelumnya,” jelas dia.

Penggiat media sosial (medsos) Ferdinand Hutahaean kembali membuat heboh jagat media sosial Twiter. Sebab, melalui cuitannya Ferdinan menulis sesuatu yang dianggap mengandung unsur SARA dan menyinggung  perasaan umat muslim.

Melalui cuitannya di akun Twitter @FerdinandHaean3, menulis, ”Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan Harus Dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa. Dia Maha segalanya dialah pembelaku dan Allahku tak perlu di bela.”

Akibat tulisannya itu, Ferdinan Hutahaean mendapat reaksi keras dari netizen dengan membuat tagar #Tangkapferdinad.

Bahkan banyak dari pengguna twitter yang meminta agar tulisan tersebut diproses dengan me-repost kepada Mabes Polri dan Kapolri. (jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: