Ada Perwira Ada Bintara, Lima Anggota Polda Sumbar Dicopot Gara-Gara Bekingi Pijat Plus-Plus
Selasa 11-01-2022,19:10 WIB
Radartasik.com — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memberi peringatan keras terhadap pimpinan polisi di seluruh jajaran Korps Bhayangkara agar menjadi teladan dan tegas terhadap bawahan. Kapolri juga menyatakan tidak akan ragu menindak tegas tiap pimpinan Polri di daerah apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya.
Sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ini disampaikan dalam giat penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Jawa Barat, bebebrapa bulan lalu.
Ketegasan Kapolri ini sekaligus menjawab banyaknya peristiwa kekerasan dan penyimpangan yang melibatkan anggota Polri di berbagai daerah di Tanah Air.
Seperti di Polda Sumatera Barat (Sumbar), 5 anggotanya terpaksa dicopot karena diduga telah membekingi tepat pijat plus-plus. Mereka yakni EL, N, AM, AN, dan RN.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pencopotan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu sebagai tindakan tegas dalam memberantas tempat-tempat yang mengandung unsur prostitusi.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan, bahwa di mana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, Spa,” kata Satake dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari jawapos.com, Selasa (11/1).
Satake menerangkan, kelima anggota tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada Perwira dan Bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satake menyebut, Kapolda secara tegas akan memberikan penghargaan dan hukuman bagi anggota dalam bertugas. Kapolda juga berkomitmen menjaga marwah Provinisi Sumbar yang terkenal dengan falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” tegas Satake. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: