Jika Tidak Ada Perubahan, 8 Januari 2022 Jemaaah Umrah Terbang ke Arab Saudi
Jumat 07-01-2022,11:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Kabar gembira terkait rencana keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia kembali disampikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Hilman mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.
Namun saja kata Hilman penyelenggaraan
umrah di masa pandemi ini harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. “Pemberangkatan jemaah
umrah rencananya akan kembali
dibuka pada
8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan
umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di
Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman di Jakarta, Kamis (06/01/2022).
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah
Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah
umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah
umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan
Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah
umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah
umrah di masa pandemi ini. (msn-rls/fajar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: