Honorer Tenaga Teknis Administrasi Terancam Jadi Korban PHK
Selasa 04-01-2022,07:00 WIB
Ketua Perkumpulan
Honorer K2 Indonesia (PHK2I)
DKI Jakarta Herman menjelaskan selama ini tidak pernah ada tes fisik dalam perpanjangan kontrak. Mereka hanya dinilai berdasarkan kinerja.
Namun, tahun ini diberlakukan serangkaian tes. Salah satunya turun lapangan. Itu berlaku untuk seluruh
honorer tenaga teknis administrasi.
”Biasanya tidak ada tes seperti sekarang. Tahun ini malah ada tes dan dibuka untuk umum sehingga kami harus diadu dengan pelamar umum,” ungkap Herman kepada JPNN.com, Senin (3/1/2021).
Herman merasa galau karena dua rekannya sesama
honorer K2 dinyatakan tidak lulus tes, yakni Abdul Gani dan Jamaludin.
Ironisnya masa pengabdian yang panjang tidak menjadi pertimbangan. Dia menyebutkan
honorer K2 yang diberhentikan itu usianya tidak muda lagi sehingga sulit mencari pekerjaan baru.
Herman heran mengapa kelurahan dan kecamatan tidak menjalankan perintah sekretaris daerah Provinsi
DKI.
”Dalam surat Pak Sekda jelas kok tesnya hanya berupa penilaian kinerja. Ini malah di kelurahan dan kecamatan pakai tes macam-macam,” kata dia.
Dia berharap instansi di lingkungan Pemprov
DKI Jakarta tidak memberhentikan
honorer K2 yang sudah mempunyai pengalaman kerja di atas 16 tahun.
Jangan sampai karena ingin mengganti
honorer K2 yang usianya tidak muda lagi, berbagai tes dilakukan agar banyak yang tidak lolos.
”Sekitar 20 ribu
honorer K2 dan non-
K2 tenaga teknis administrasi harap-harap cemas. Bisa mereka ikut jadi korban PHK karena dinyatakan tidak lulus tes,” tutur dia.
(esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: