Badai Pengangguran Tercipta karena Pandemi Covid-19
Minggu 02-01-2022,03:00 WIB
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Editor:
Radartasik.com, JAKARTA - Pandemi telah membuat negara-negara mengalami guncangan kesehatan, ekonomi dan lainnya. Di Indonesia jumlah pengangguran naik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang, sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.
Suhariyanto memaparkan, jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan di desa. Di kota, tingkat pengangguran meningkat 2,69 persen sementara di desa hanya 0,79 persen.
Adapun peningkatan TPT terjadi karena terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 sebesar 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Memang, terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 0,24 persen poin menjadi 67,77 persen.
Namun, terjadi pula penurunan jumlah penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada periode Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang menurun 0,31 juta orang dibanding periode Agustus 2019.
Dia pun memaparkan terjadi penurunan jumlah pekerja penuh sebanyak 9,46 juta pekerja. Di sisi lain, terjadi peningkatan jumlah pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sebesar 4,83 juta orang.
Menjadi Tantangan Baru
Sementara,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang.
Kemudian, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang. Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat
pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” ujarnya secara virtual, Selasa (24/11/2021).
Menaker Ida mengaku, datangnya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Hal itu di luar permasalahan tantangan sumber daya manusia karena minimnya kemampuan dan tingkat pendidikan di Indonesia.
“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” imbuhnya.
Data terbaru disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono yang menyebut bahwa saat ini setidaknya ada 56,2 juta penduduk Indonesia yang tidak bekerja menganggur karena pandemi Covid-19.
Susi mengaku, pandemi memberikan dampak pada sektor ketenagakerjaan hingga mengalami disrupsi yang luar biasa. Pemerintah mencatat ada 14,28 persen atau 29,12 juta orang dari 203 juta angkatan kerja yang ada telah terdampak.
“Setidaknya ada 5 juta lebih orang yang saat ini menjadi pengangguran, tidak bekerja sementara dan menjadi bukan angkatan kerja. Lalu lebih dari 24 juta orang mengalami pengurangan jam kerja,” ucapnya, Jumat (4/12/2021).
Selain itu, jumlah penganggur di Indonesia juga naik 2,67 juta orang. Sehingga total penganggur yang ada saat ini mencapai 9,77 juta orang.
Sedangkan itu jumlah pekerja paruh waktu yang ada di Indonesia saat ini lebih dari 3 juta orang. Sementara jumlah orang yang setengah menganggur lebih dari 13 juta orang, sehingga jika dijumlahkan menjadi 56,2 juta orang yang tidak bekerja.
Susi mengatakan, hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia dari sektor ketenagakerjaan. Ia menyebut, sebagai solusinya pemerintah mendorong dengan pemberlakukan Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, regulasi ini dapat memberikan perlindungan bagi UMKM, koperasi dan pembukaan lapangan kerja lewat terbukanya ruang penerimaan investasi. (jpc)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: