Gara-gara Utang, Teman Dipentung Akhirnya Sama-Sama Masuk Penjara
Rabu 29-12-2021,20:40 WIB
Radartasik.com — Usman Efendi dan Wawan berteman. Usman sampai membantu Wawan dengan memberikan pinjaman uang. Namun, ketika utang tidak kunjung dilunasi, Usman menagih ke Wawan. Penagihan itu membuat keduanya sama-sama masuk penjara.
Penagihan tersebut dilakukan ketika Wawan bersama kakaknya, M. Firman, dan teman-teman lainnya di Jalan Dinoyo Tenun. Kakak beradik itu merasa dipermalukan Usman karena ditagih di hadapan banyak orang.
Usman yang balik ke rumahnya setelah menagih utang didatangi Firman dan Wawan. Kakak beradik tersebut membawa balok kayu dan pipa besi. Mereka memukuli Usman yang sedang duduk di atas sepeda motor hingga terjatuh.
”Masalahnya, utang sama Usman. Dia nagih utang adik saya (Wawan) di depan banyak orang. Adik saya mengajak saya ketemu Usman sambil bawa pentungan. Kami pentung dia,” ucap Firman saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (28/12).
Usman tidak terima dipukuli. Dia masuk ke rumah untuk mengambil celurit. Pria itu lantas mengejar Firman dan Wawan. Keduanya dibacok Usman hingga terluka.
Kini ketiganya sama-sama masuk penjara setelah saling lapor. Jaksa penuntut umum Dzulkifly Nento mendakwa Usman telah menganiaya Firman dan Wawan dengan senjata tajam. Firman dan Wawan didakwa jaksa Siska Christina mengeroyok Usman. Ketiganya berada di dalam satu sel. (gas/c14/eko/jpg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: