Menkominfo: Tak Ada Penyekatan, Lalin Lebih Tertib dan Ketat
Jumat 26-11-2021,04:00 WIB
Radartasik.com - Menkominfo Johnny G. Plate kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan dalam masa PPKM level 3 selama periode Nataru. Masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM level 3 sesuai dengan inmendagri terbaru. ”Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat,” ujarnya.
Beberapa pengetatan yang akan diterapkan adalah pemantauan status kesehatan masyarakat yang lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, pemantauan ketat terhadap destinasi yang mungkin menjadi tujuan berlibur masyarakat. ”Apabila diperlukan, menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan pemda setempat,” jelas Plate.
Dia berharap tidak ada penolakan terhadap penerapan PPKM level 3 pada periode Nataru. ”Ini (penerapan PPKM level 3, Red) bersifat sementara. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama,” ujarnya.
Upaya itu, kata Plate, sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan. Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus aktif nasional menurun 892 kasus. Dari 9.018 kasus pada 14 November 2021 menjadi 8.126 kasus pada 21 November 2021. Lalu, pertambahan kasus baru saat ini relatif rendah, yakni rata-rata 362 kasus setiap hari.
Epidemiolog dan peneliti senior Kamaluddin Latief menilai penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas itu sudah tepat. Sebab, peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus, bahkan jumlah kematian. ”Data di luar negeri maupun di tanah air menunjukkan kasus bisa naik lebih dari dua kali lipat dalam dua minggu pascalibur panjang,” tuturnya.
Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, tambah Kamal, prinsip promosi dan pencegahan kesehatan yang masif, sistematis, dan multisektor harus dikedepankan. Namun, jika semua itu tidak cukup dan tidak diikuti perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, reward dan punishment harus sudah diberlakukan. (jpg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: