Bejat! Oknum ASN dan 6 Temannya Gilir Empat Siswi SMP Semalaman

Bejat! Oknum ASN dan 6 Temannya Gilir Empat Siswi SMP Semalaman

Radartasik.com, KAUR — Satuan Reskrim Polres Kaur meringkus lima dari tujuh pria yang diduga telah memperkosa secara bergilir empat remaja putri di bawah umur di kebun warga setempat. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial WF (24), NR (31), BK (18), JJ (18), dan RS (40). Parahnya salah satu tersangka RS merupakan ASN Pemkab Kaur yang berdomilisi di Kecamatan Kaur Utara.

Sementara keempat korban yang masih tercatat sebagai siswi kelas VIII di salah satu SMP di Kabupaten Kaur, sebut saja namanya Bunga (13), Melati (15), Mawar (15), dan Mekar (16).

Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan kelima tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, yakni Minggu (14/11/2021) dan Senin (15/11/2021). 

“Lima tersangka sudah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Sedangkan dua orang lainnya masih di dalam pengejaran anggota polisi,” ujar Indro.

Indro menjelaskan kronologis tindakan pencabulan itu berawal pada Kamis (11/11/2021) lalu keempat siswi janjian bertemu dengan empat tersangka yang informasinya merupakan pacar para korban. Setelah bertemu, para tersangka membawa korban ke salah satu kebun karet di Kecamatan Kaur Utara.

Di sana, rupanya sudah ada tiga pria lainnya yang menunggu. Kuat dugaan, apa yang dilakukan pelaku sudah dipersiapkan sebelumnya. Selanjutnya keempat korban disekap selama semalam, di salah satu pondok di kebun itu.  Selama disekap itu, mereka digilir para pelaku tersebut berkali-kali.

Sedangkan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke Polsek Kaur Utara. Dalam laporannya orang tua korban mengatakan anaknya telah dicabuli oleh tujuh pria yang telah menyekapnya semalaman. 

Bermodalkan keterangan dari pelapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Diketahui salah satu terduga pelaku, akan melarikan diri ke Kota Bengkulu. Kemudian anggota Polsek Kaur Utara melakukan pengejaran, dibantu Polsek Semidang Alas Maras. Akhirnya tersangka berinisial WF ditangkap di salah satu warung makan di Alas Maras Minggu (14/11/2021) sore.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, sehingga pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 00.02 WIB, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni RS dan NR.
 
Keduanya ditangkap di Kecamatan Kaur Utara. Kemudian ketiga tersangka ini dibawa ke Polres Kaur untuk diproses. Dari keterangan tersangka ini, kemudian didapatkan identitas tersangka lainnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang tersangka, yakni BK dan JJ. Mereka diamankan di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara.

“Saat ini anggota polisi masih mengambil keterangan baik dari korban maupun tersangka. Untuk mengetahui seperti apa motif dari kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim. (wij/rakbeng/jpnn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: