Waduh… Empat Hari Saja 3.823 Preman Diamankan Polri
Rabu 16-06-2021,16:38 WIB
RADARTASIK.COM, JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan Polri mengamankan 3.823 orang preman selama empat hari usai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Menurut dia, penangkapan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, yakni ada 922 orang. Sebanyak 473 orang terkait pungli, dan 449 kasus premanisme. Dari kasus premanisme, ada 4 yang masuk penyidikan, sisanya diberi pembinaan.
Untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat sebanyak 894 orang yang ditangkap. Sebanyak 348 orang diantaranya terkait kasus premanisme, yang kemudian 168 masuk penyidikan dan 180 diberi pembinaan.
”Sebanyak 546 orang lainnya ditangkap lantaran terlibat kasus pungutan liar. Dari jumlah itu, 92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan,” katanya di Jakarta, Rabu (16/06/2021).
Untuk wilayah hukum Polda Sumatera Utara, sebanyak 696 orang diamankan. Sebanyak 20 orang terlibat kasus premanisme, di mana 8 perkara masuk penyidikan, sementara 12 lainnya diberi pembinaan.
Dikatakannya, dari 696 orang yang diamankan, 676 di antaranya ditangkap terkait kasus pungli.
”Ada 20 perkara yang dilanjutkan ke penyidikan, sementara 656 lainnya diberikan pembinaan,” katanya.
Kemudian 643 orang yang ditangkap di wilayah hukum Polda Banten. Dalam perkara ini, 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Sementara, 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.
Di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang. Sebanyak 210 orang terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.
Terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan.
Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: