Bikin Onar Malam Tahun Baru, Sanksi Menanti
Jumat 31-12-2021,20:40 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK - Petugas keamanan tidak segan-segan memberikan sanksi bahkan menyeret pada proses hukum bagi siapa pun yang berbuat onar atau keributan di malam pergantian tahun 2022.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azhari Kurniawan, SH, S.Ik M.Si mengtakan, dalam pergantian tahun baru ini pihaknya menerjunkan 427 personel gabungan dari TNI, Polri dan petugas dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. "Kita juga melibatkan beberapa unsur masyarakat," katanya usai melaksanakan apel gabungan di Taman Kota, Jumat (31/12/2021) sore.
Menurut dia, pada malam ini ada 33 titik yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Hal ini untuk memecah kerumunan masyarakat pada saat momentum pergantian tahun. "Khususnya pada sentra-sentra keramaian seperti Dadaha, HZ Mustofa akan dilakukan penutupan," ujar Azhari Kurniawan.
Kapolres mengimbau generasi muda tidak perlu berkeliaran menggunakan motor atau konvoi merayakan pergantian tahun. "Apalagi bila sudah di jalanan konvoi dan bertemu dengan kelompok lain, akan menimbulkan kerawanan Kamtibmas," katanya.
Menurut dia, petugas gabungan tidak akan segan untuk memberikan sanksi. "Kami tidak segan-segan untuk melakukan perkaraan hukum bagi yang membuat keonaran dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kita juga akan membubarkan bagi mereka yang berkerumun," tegasnya.
Sementara Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf meminta masyarakat tidak berkegiatan malam pergantian tahun baru. "Termasuk hotel-hotel tidak boleh ada kegiatan saat malam pergantian tahun," katanya. (ujg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: