Ustaz Cece: Lembaga Keagamaan Jangan Dijadikan Ladang Usaha

Ustaz Cece: Lembaga Keagamaan Jangan Dijadikan Ladang Usaha

radartasik.com, KADIPATEN — Persoalan sunat Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 belum tuntas, walaupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sudah menetapkan sembilan tersangka. Apalagi, para tersangka yang sudah ditetapkan ini belum dilakukan penahanan.


Para tersangka terbukti melakukan sunat terhadap bantuan hibah yang diterima oleh yayasan, pondok pesantren dan lembaga lainnya. Termasuk beberapa di antara tersangka itu adalah pengurus pondok pesantren dan ketua yayasan serta para pengurus partai politik.

Ketua Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Ustaz Cece Zayn Nasrulloh mengatakan, fenomena kasus suant hibah untuk yayasan dan ponpes ini sangat mencoreng dan membuat para kiai sakit hati. Karena, pesantren, yayasan hanya dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.

“Perbuatan seperti ini jelas sudah terstruktur dengan baik, mulai dari pengusulan proposal sampai pada pencairan dan pemotongannya. Bahkan fenomena ini pun sudah berjalan sejak lama. Maka kami meminta kejaksaan untuk benar-benar serius dalam membongkarnya,” ujarnya kepada Radar, Rabu (1/9/2021).

Ustaz Cece pun menjelaskan, kebanyakan para pimpinan pondok pesantren atau para kiai ini tidak menegtahui proses pengusulan dan lainnya, mereka hanya diminta legalitas kelembagaan untuk diberikan bantuan.

“Jadi mereka ini hanya disuruh menyiapkan berkas dan penandatangan pada saat pencairan, sementara berapa yang diterima tidak tahu,” ujarnya, menambahkan.

“Ini sudah benar-benar keterlaluan dan harus ada efek jera, sehingga yayasan, pesantren dan lembagan keagamaan lainnya tidak dijadikan ladang usaha untuk kepentingan pribadi dengan cara mencari bantuan kepada pemerintah dan tidak amanah dalam realisasinya,” kata dia, menambahkan.

Sebenarnnya, kata dia, untuk membangun pondok pesantren, masjid dan lainnya tidak perlu bantuan hibah dari pemerintah. Karena, umat Islam di mana pun sangat siap ketika diminta bantuan atau swadaya dalam membangun sarana keagamaan.

“Warga, dalam hal ini ummat muslim pasti memberikan bantuan swadaya ketika akan membangun masjid atau pesantren, karena tergantung yang mengarahkannya,” ujar dia, menjelaskan.

Hal itu, kata dia, sudah dilaksanakan di Ponpes Al-Barokah dan DKM Masjid Al-Barokah di Kampung Nanggela Desa Mekarsari Kecamatan Kadipaten.

“Pembangunan ini dimulai setelah Idul Fitri, saya pengurus dan warga tidak pernah membuat proposal kepada siapa pun. Namun, selama ini jika ditotalkan sudah terkumpul sektiar Rp 300 jutaan mulai dari uang dan bahan bangunan, semuanya murni dari warga,” ujar dia, menjelaskan.

“Saya setiap hari, menggunakan speaker mengajak kepada warga untuk bersedekah dalam pembangunan masjid dan pesantren ini. Alhamdulillah, semua warga selalu antusias, ada yang memberikan makanan, tenaga dan uang setiap harinya. Mereka tidak pernah bosan untuk memberikan bantuan dalam pembangunan masjid ini,” kata dia, menambahkan.

Artinya, kata dia, para pengurus ponpes, yayasan dan lembaga keagamaan lainnya tidak terlena kepada bantuan hibah dari pemerintah, karena masyarakat pun sebenarnya sangat siap untuk membantu pembangunan dan lainnya.

“Karena percuma mendapatkan bantuan hibah untuk pembangunan, kalau pada akhirnya ada pemotongan dan harus berurusan dengan hukum. Saya juga meminta jangan pernah menjadikan ponpes atau yayasan untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengusulkan bantuan kepada pemerintah,” ujarnya. (yfi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: