Fenomena Baru di Tasikmalaya, Anak Dijadikan Jaminan Pinjol: Wajah Buram Ekonomi Digital
Dinas PPKBP3A buka rapat koordinasi tentang hasil evaluasi penilaian Kota Layak Anak. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini 7 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia, Pertalite Turun?
Angka itu diperkirakan terus meningkat seiring maraknya laporan baru dari masyarakat dan lembaga sosial.
DPPKBPPPA kini menyoroti lemahnya sistem data antarinstansi yang membuat penanganan kasus sering tumpang tindih.
“Beberapa lembaga punya data sendiri dan belum terhubung. Akibatnya ada laporan yang terlambat direspons,” kata Imin.
Ia menilai, perlindungan anak tak bisa lagi hanya mengandalkan regulasi, melainkan harus dibarengi literasi digital keluarga.
BACA JUGA:Dukung Reaktivasi Stasiun Rajapolah, DPRD Dorong Kajian Manfaat Nyata bagi Warga Tasikmalaya
Orang tua dan remaja perlu memahami risiko dunia maya, terutama dalam transaksi finansial daring.
“Anak-anak harus dibekali kemampuan menolak tekanan ekonomi atau manipulasi digital. Orang tua pun wajib lebih sadar soal bahaya pinjol,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras agar status Kota Layak Anak tidak hanya jadi simbol, tapi diwujudkan lewat sistem perlindungan yang nyata.
“Kami dorong percepatan pembentukan Perda Kota Layak Anak agar ada dasar hukum yang kuat,” kata Imin.
BACA JUGA:Pipa Transmisi Tirta Sukapura Putus Terbawa Longsor, Pasokan Air Bersih di Tasikmalaya Terganggu
Kasus anak dijadikan jaminan pinjol ini menegaskan bahwa eksploitasi di era digital tak lagi berbentuk kekerasan fisik semata, melainkan jebakan ekonomi modern yang tak kalah berbahaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: