Bangunan Semi Permanen di Jalan Baru Tasikmalaya Runtuh Diterpa Angin: Ada yang Lalai dalam Pengawasan?
Kondisi kedai makan-minum di Jalan Lingkar Utara, Sukamenak, Purbaratu, Kota Tasikmalaya usai tersapu hujan deras disertai angin kencang. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
“Kami sudah cek lokasi. Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke dinas teknis, karena BPBD tidak memiliki anggaran renovasi,” ujarnya.
Pernyataan itu menguatkan dugaan bahwa koordinasi antarlembaga belum berjalan optimal.
Tidak ada pengawasan terpadu untuk memastikan bangunan di zona rawan bencana memenuhi standar keselamatan minimal.
Padahal, kawasan Jalan Baru sudah lama berkembang pesat.
BACA JUGA:Atlet Futsal dan Muay Thai Tasikmalaya Raih Penghargaan, Bukti Semangat Juang Tak Padam
Jalur ini diproyeksikan menjadi akses vital menuju Bandara Wiriadinata dan rencana Tol Getaci.
Ironisnya, pertumbuhan ekonomi tersebut belum diimbangi dengan pengaturan tata ruang dan pengendalian bangunan yang ketat.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, pada Maret 2025 sebenarnya sudah memberi peringatan agar warga tidak berjualan di kawasan JB karena dinilai berisiko.
“Berdagang di JB itu tidak aman. Kami sudah imbau sejak lama agar ada penataan ulang,” kata Viman kala itu.
BACA JUGA:Purna Tugas dengan Kehormatan, Tiga Anggota Polres Tasikmalaya Akhiri Pengabdian Tanpa Cela
Namun, tanpa pengawasan di lapangan, imbauan itu hanya jadi formalitas.
Kini, bencana yang sama kembali terulang, menegaskan bahwa ada celah dalam penerapan kebijakan.
Menurut catatan BPBD Kota Tasikmalaya, sepanjang akhir Oktober hingga awal November 2025 telah terjadi 22 peristiwa bencana, mulai dari rumah roboh, banjir, hingga pohon tumbang.
Wilayah Purbaratu dan Cibeureum menjadi dua titik paling sering terdampak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: