Bulan Depan DKKT Lakukan Pemilihan Ketua Baru Lewat Gempungan II Seniman, Siapa Pengganti Bode?
Sekretaris DKKT, Kepler Sianturi didampingi pimpinan DKKT serta SC dan OC Gempungan II Seniman saat memberikan penjelasan, Rabu 24 September 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepengurusan Dewan Kesenian Kota TASIKMALAYA (DKKT) periode 2020–2025 segera berakhir.
Menjelang akhir masa jabatan, DKKT akan menggelar Gempungan Seniman II pada 15 November 2025 mendatang dengan agenda utama pemilihan Ketua DKKT periode 2025–2030.
Ketua DKKT, Bode Riswandi, menyebut gempungan merupakan musyawarah seniman yang diamanatkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai forum pemilihan kepemimpinan baru.
“Saya sudah dua periode menjabat. Sesuai aturan, kepemimpinan DKKT harus dilanjutkan dengan ketua baru untuk lima tahun ke depan,” ujarnya, Rabu 24 September 2025 sore.
BACA JUGA:Program MBG Dikecam, Warga Geruduk DPRD Tasikmalaya Tuntut Evaluasi Total
Bode Riswandi berharap agenda ini menjadi ruang regenerasi dan sinergi seniman untuk memajukan kesenian Tasikmalaya.
“Mari kita sauyunan sabilulungan, bersatu memajukan dan memakmurkan dunia kesenian di kota ini,” harapnya.
Proses pemilihan akan melalui dua tahap, yakni penjaringan bakal calon dan pemilihan langsung dalam forum Gempungan Seniman II.
Ketua Organizing Committee (OC), Teguh Gusmantara, menjelaskan pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 22–30 September 2025, sementara pengumpulan berkas dijadwalkan 1–5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Nasib Petani di Tasikmalaya Kian Terjepit, Anggaran Minim hingga Pupuk Dijual di Atas HET
“Nama bakal calon yang lolos verifikasi administrasi akan diumumkan 7 Oktober 2025,” tuturnya.
Syarat calon ketua, menurut Ketua Steering Committee (SC) Dr H Iman Hilman MPd, antara lain ber-KTP Kota Tasikmalaya, aktif sebagai penggiat seni budaya, tidak menjabat sebagai ASN struktural, tidak menjadi anggota aktif TNI/Polri, dan bukan ketua partai politik.
Selain itu, calon wajib menyusun visi-misi berupa esai tentang kesenian dan kebudayaan di Tasikmalaya, melampirkan pas foto, CV, surat keterangan sehat, surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, serta dokumen administrasi lainnya.
Setiap rumpun seni di Kota Tasikmalaya nantinya akan mengirimkan empat perwakilan, terdiri dari ketua rumpun dan tiga wakil sanggar atau komunitas seni, untuk mengikuti forum Gempungan Seniman II.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: