Bantah Dugaan Pungli, Operasional SMAN 3 Tasikmalaya Tetap Berjalan Walaupun Kepsek Dinonaktifkan
Ilustrasi dugaan pungli di SMA negeri. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap SMA Negeri 3 Tasikmalaya, yang berujung pada penonaktifan sementara Kepala Sekolah (Kepsek).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Tasikmalaya, Dadan Romansyah, membenarkan langkah tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Ibu kepala dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan di Inspektorat,” ujar Dadan saat dikonfirmasi seperti dilansir dari radartasik.id, Minggu 10 Agustus 2025.
Selama proses pemeriksaan, posisi kepala sekolah untuk sementara diisi oleh Wakasek Kurikulum, H Hari Setiadi, agar operasional dan manajemen sekolah tetap berjalan normal.
Pemeriksaan ini turut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru maupun uang bangunan. Namun, pihak sekolah membantah tuduhan tersebut.
“Sudah kami jelaskan dan di-BAP oleh Kantor Cabang Dinas, memang tidak ada,” tegas Dadan terkait tuduhan pungli penerimaan siswa baru.
Ia menambahkan, soal uang bangunan bukan kebijakan sekolah, melainkan ranah Komite Sekolah. “Kalau itu ranahnya di komite,” singkatnya.
Dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya tengah diguncang isu dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMA Negeri ternama.
BACA JUGA:Jejak Karir Benjamin Sesko: Anggota Trisula Baru Manchester United
Sorotan publik pun tajam, hingga memaksa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), turun tangan langsung.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya sumbangan yang dipatok dengan nominal sama kepada wali murid, diduga dikelola oleh komite sekolah.
Merespons laporan tersebut, KDM mengumumkan langkah tegas melalui akun resmi TikTok dan Instagram pribadinya, Jumat 8 Agustus 2025.
“Pemeriksaan akan segera dilakukan untuk membuktikan kebenaran dugaan pungutan tersebut. Selama proses ini, kepala sekolah akan dinonaktifkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: