Keseringan Olahraga, Gagal Olah Sampah: Kritik Pedas HMI ke Pemerintah Kota Tasikmalaya

Keseringan Olahraga, Gagal Olah Sampah: Kritik Pedas HMI ke Pemerintah Kota Tasikmalaya

Aksi Massa HMI Cabang Tasikmalaya di TPA Ciangir Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Rabu 18 Juni 2025 sore. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Rabu 18 Juni 2025 sore. 

Aksi tersebut mengusung tema “Keseringan Olahraga, Gagal Olah TPA”, sebagai bentuk kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam pengelolaan sampah.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Tasikmalaya, Dikri Rizki Ramadhan, menegaskan bahwa aksi ini digelar untuk menyoroti stagnasi pengelolaan TPA Ciangir yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun.

“Sudah terlalu lama hanya wacana dan perencanaan, tanpa ada hasil konkret,” ujar Dikri kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah 19 Juni: Juneteenth, Purple Rain, Jaws hingga Kemenangan Lakers

"Kami mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menangani permasalahan sampah di TPA Ciangir," sambungnya.

Dalam aksinya, HMI Cabang Tasikmalaya mengundang sejumlah unsur pemerintah, mulai dari Wali Kota, Kepala DLH, UPTD TPA Ciangir, hingga perwakilan dari Polres Tasikmalaya Kota. 

Namun, ketidakhadiran wali kota dan kepala dinas dalam aksi ini menuai kekecewaan mendalam dari peserta aksi.

“Padahal kami ingin mereka melihat langsung kondisi TPA. Kami sudah sangat geram dan kecewa. PR mereka ini sangat besar, tapi seperti diabaikan,” terangnya.

BACA JUGA:Hasil RUPS LB 2025: PLN Ganti Satu Komisaris dan Dua Direksi, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru

HMI juga menyampaikan delapan tuntutan yang merupakan hasil kajian internal terkait pengelolaan TPA Ciangir. 

Mereka mengancam akan terus mengawal isu ini hingga ke jalur hukum jika tidak ada respons nyata dalam dua minggu ke depan.

“Kami mengutuk keras Wali Kota untuk segera mereformasi birokrasi, terutama di Dinas Lingkungan Hidup. Banyak kegagalan, dari IPAL yang tak kunjung selesai, kompensasi tak sesuai aturan, sampai tidak adanya prioritas terhadap fasilitas pendidikan seperti SD Ciangir yang terdampak langsung,” tegas Dikri.

HMI menilai penambahan armada truk pengangkut sampah bukan solusi jangka panjang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait