Di Mana Kah Keberadaan Mobil Dinas Baru Pemkot Tasikmalaya yang Dibeli Diam-Diam?

Di Mana Kah Keberadaan Mobil Dinas Baru Pemkot Tasikmalaya yang Dibeli Diam-Diam?

Ilustrasi mobil dinas. istimewa-tangkapan layar ponsel--

BACA JUGA:Kawasan Singaparna Semrawut, Warga Desak Penataan Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya

Lalu, siapa sebenarnya yang akan menggunakan mobil-mobil ini? Klarifikasi datang dari Sekretaris Daerah, Asep Goparulloh. 

Ia menyebut, mobil itu disiapkan untuk kebutuhan kelembagaan di Sekretariat Daerah, termasuk menunjang kegiatan organisasi seperti Dharma Wanita dan TP PKK.

“Bukan untuk pribadi. Bahkan sekarang saya sendiri masih pakai kendaraan lama,” cetus Asep.

Narasi serupa datang dari Rani Permata, istri Wakil Wali Kota. 

BACA JUGA:Saksi Ungkap Dugaan Tindakan Tak Menyenangkan Wabup Tasikmalaya dalam Sidang MK, Kata Cecep ...

Dalam video TikTok yang viral, Rani tegas membantah bahwa mobil baru itu untuk dirinya. Ia bahkan menolak saat ditawari menggunakan mobil tersebut untuk kegiatan PKK. 

“Saya pakai kendaraan lama saja. Tidak enak hati dengan kondisi masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Viman sendiri memilih bungkam. Saat ditanya wartawan usai menghadiri acara di Ponpes Murottalul Qur’an Al Mu’min, Cibeureum, ia hanya merapatkan tangan dan masuk ke mobil. 

Sebelum pergi, ia menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke Sekda. Apalagi dalam sejumlah keterangan, disebutkan bahwa mobil dinas yang dianggarkan untuk wali kota dan wakil wali kota telah dibatalkan dan anggarannya dialihkan. 

BACA JUGA:Duka di Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya: Janda Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pengadaan mobil-mobil itu tetap sah karena telah melalui proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2024.

Di sisi lain, Sekda Asep menyebut penggunaan mobil tetap dalam koridor kedinasan. 

“Kalau untuk tamu daerah, Dharma Wanita, PKK, ya difasilitasi. Tapi tetap dalam lingkup kebutuhan pemerintah,” tegasnya.

Kini publik bertanya-tanya, jika niat awalnya adalah efisiensi, lalu mengapa mobil tetap dibeli? Apakah kebijakan pengalihan anggaran hanya berlaku sebagian?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait