Keluarga Terdakwa Kasus Penganiayaan di SL Tobing Kota Tasikmalaya Terus Cari Keadilan, Begini Katanya

Keluarga Terdakwa Kasus Penganiayaan di SL Tobing Kota Tasikmalaya Terus Cari Keadilan, Begini Katanya

Gedung Pengadilan Negeri Tasikmalaya di Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Usai Terus Mendapat Hujatan, Begini Respon Abidzar Al-Ghifari di Premier Film A Business Proposal

Keempat terdakwa telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Namun, Yulida merasa anaknya hanya dijadikan kambing hitam. 

"Mental anak saya sekarang tertekan, dulu ceria, sekarang jadi murung. Saya ingin dia cepat bebas," tambahnya.  

Sebagai ibu tunggal, Yulida mengaku kesulitan menghadapi kondisi ini. 

"Anak saya satu-satunya, saya juga sudah berpisah dengan suami. Begitu dengar anak saya dipenjara, saya langsung drop," jelasnya.  

BACA JUGA:Yura Yunita Jadikan Konsernya yang Bertajuk Bingah Bak Pagelaran Budaya

Ia juga mengaku mendapat pengakuan dari anaknya bahwa ia dipaksa mengaku bersalah melalui penyiksaan

"Dia ditampar, disundut rokok, ada luka di pundaknya. Itu terjadi saat awal penangkapan," tukasnya.  

Kini, setelah DW dipindahkan ke LPKA Kota Bandung, Yulida hanya bisa berkomunikasi lewat video call. 

"Pas pertama kali video call, dia murung. Wajahnya seperti tertekan," keluhnya.  

BACA JUGA:Korban Penipuan Modus MBG di Tasikmalaya Lapor Polisi

Yulida berharap keadilan untuk anaknya segera terwujud. 

"Saya ingin anak saya bebas, karena dia tidak bersalah," harapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait