Waspadai Ciri-Ciri Investasi Bodong, Jangan Sampai Tertipu Keuntungan Besar dalam Sekejap

Waspadai Ciri-Ciri Investasi Bodong, Jangan Sampai Tertipu Keuntungan Besar dalam Sekejap

Kenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu dan pahami cara menghindarinya.-Pegadaian-

3. Tidak Punya Izin Resmi dari OJK

Lembaga investasi legal wajib terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tanpa izin resmi, tidak ada perlindungan hukum bagi dana yang kamu tanamkan.

Selalu cek izin lembaga investasi di situs resmi OJK sebelum bertransaksi.

4. Menggunakan Skema Ponzi

Banyak investasi bodong memakai sistem Ponzi, yaitu membayar keuntungan investor lama dari uang investor baru.

Skema seperti ini tidak memiliki kegiatan ekonomi nyata dan pasti runtuh ketika peserta baru mulai berkurang.

BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Fitur DANA Kaget dan Mini Games

BACA JUGA: Kembangkan Jiwa Wirausaha, Pramuka Kota Tasikmalaya Belajar Budidaya Ikan Air Tawar

5. Fokus pada Perekrutan Anggota Baru

Jika sebuah investasi lebih banyak mengajak orang untuk mencari anggota ketimbang menjual produk atau layanan, itu pertanda bahaya.

Keuntungan yang dibayar biasanya berasal dari uang pendaftaran anggota baru, bukan dari hasil investasi sebenarnya.

6. Pengelolaan Dana Tidak Transparan

Lembaga resmi selalu memberikan laporan berkala dan terbuka soal penggunaan dana.

Sebaliknya, investasi bodong cenderung tertutup dan tidak bisa menunjukkan bukti pengelolaan dana yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: