Program Gadai Bebas Bunga Hadir Lagi: Solusi Cepat Kebutuhan Uang Tunai
PT Pegadaian kembali menghadirkan Program Gadai Bebas Bunga.-Pegadaian-
Artinya, masyarakat yang sebelumnya belum pernah atau sudah lama tidak bertransaksi gadai di Pegadaian, bisa ikut memanfaatkan program ini.
Promo Gadai Bebas Bunga berlangsung dari awal Oktober hingga 31 November 2025 sehingga masyarakat disarankan segera mengajukan agar tidak kehabisan kuota.
Syarat Gadai Bebas Bunga
Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon nasabah:
1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional di Indonesia.
2. Barang jaminan yang diterima antara lain emas, elektronik dan motor.
3. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali transaksi selama periode program.
4. NIK wajib terverifikasi melalui Dukcapil.
BACA JUGA: PSM Makassar Resmi Tunjuk Pelatih Asal Republik Ceko, Apa Target Tomas Trucha?
5. Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai aturan Pegadaian.
6. Bebas bunga tidak berlaku untuk biaya denda keterlambatan.
7. Bebas bunga juga tidak berlaku untuk barang jaminan yang akan dilelang.
8. Promo tidak dapat digabung dengan promo lain (bersifat single promo).
9. Dampak Positif untuk Ekonomi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: