Daftar Bank yang Naikkan Bunga Deposito Valas Jadi 4 Persen Mulai Oktober 2025

Daftar Bank yang Naikkan Bunga Deposito Valas Jadi 4 Persen Mulai Oktober 2025

Bank BUMN serentak menaikkan bunga deposito valas menjadi 4 persen per tahun mulai Oktober 2025.-Ilustrasi/AI-

Dengan bunga yang lebih menarik, BNI ingin menarik kembali arus dana ke dalam negeri.

BNI memperkuat strategi ini dengan layanan digital melalui wondr by BNI.

BACA JUGA: Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA: Cegah Keracunan, Pemkot Tasikmalaya Bentuk Satgas MBG dan Perkuat Program Gemas

Fitur tersebut mempermudah pembukaan maupun pengelolaan deposito valas.

Selain itu, jaringan kantor BNI di berbagai pusat keuangan global siap menjembatani masuknya dana investor internasional.

Putrama menegaskan kebijakan ini sejalan dengan komitmen menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman.

BTN Andalkan e-Deposito Valas

BTN juga melakukan penyesuaian bunga deposito valas menjadi 4 persen per tahun.

Penawaran berlaku untuk deposito konvensional maupun e-Deposito USD dengan tenor 1, 3, 6, hingga 12 bulan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyebut bahwa penyesuaian ini adalah strategi untuk menarik lebih banyak dana asing ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi BTN di kawasan ASEAN.

Dengan bunga yang lebih menarik, BTN berharap nasabah lebih yakin menempatkan dana USD di dalam negeri.

BACA JUGA: Salmonela Jadi Ancaman Utama Keracunan MBG, Akademisi Tasikmalaya Ingatkan Standar Keamanan Pangan

BACA JUGA: Ribuan Siswa SD di Tasikmalaya Sempat Tak Dapat MBG karena hal ini, Sekolah Resah saat Distribusi Terhenti

Penempatan ini bukan hanya instrumen investasi yang aman, tetapi juga mendukung likuiditas perbankan nasional.

Program e-Deposito BTN terintegrasi dengan aplikasi bale by BTN yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi valas secara real-time, remitansi hingga money changer digital.

BSI Tawarkan Imbal Hasil Syariah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait