RUNNING DOB TASELA— Ridwan Kamil Akan Terus Dorong Pemerintah Pusat Menyetujui Usulan Pemekaran Daerah

RUNNING DOB TASELA— Ridwan Kamil Akan Terus Dorong Pemerintah Pusat Menyetujui Usulan Pemekaran Daerah

Radartasik.com, Pemerintahan daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat idealnya berjumlah 40. Itu mengacu kepada jumlah penduduk Jawa Barat saat ini yang mencapai 50 juta.


Saat ini jumlah pemerintah daerah di Jawa Barat sebanyak 27. Jumlah tersebut dirasakan kurang, sehingga sangat menyulitkan dalam pemerataan pembangunan pembangunan. Khususnya di wilayah pelosok Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan terus mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” jelas Ridwan Kamil dalam keterangannya, belum lama ini.

Untuk awal tahun ini ada tiga daerah yang akan diajukan ke pemerintah untuk disetujui menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan atau Tasela dan Kabupaten Garut Utara.

”Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah,” kata Ridwan Kamil.

Kendati begitu, usulan CDOB ke pemerintah pusat masih dalam proses dan akan terus didorong agar moratorium pemekaran daerah segera dicabut hingga usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat bisa dikabulkan.

Ridwan Kamil menuturkan, jika pemerintah pusat mengabulkan usulan pemekaran yang diajukan Pemerintah Jawa Barat, maka Jabar akan memiliki 35 DOB baru.

Hal ini sebetulnya sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

Untuk CDOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara, sebetulnya memiliki wilayah cukup luas.

Ketiga daerah ini telah berkembang pesat dan layak untuk mendirikan pusat pemerintahan daerah baru.

Rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Tiga wilayah CDOB tersebut telah diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar. Selanjutnya DPRD Jabar membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.

Kang Emil–Sapaan akrab Gubernur Jabar mengaku optimis pemerintah pusat akan segera menyetujui dengan membuka moratorium pemekaran daerah.

”Kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan,” ujarnya.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” ujar Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, jika dilihat dari fungsi pelayanan administrasi idealnya satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan.

Sehingga, dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan dengan memiliki 40 pemerintahan daerah.

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” ujar Ridwan Kamil

Pansus CDOB DPRD Jawa Barat Jadi Angin Segar

Angin segar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus terasa. DPRD Jawa Barat sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan atau Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) melalui Rapat Paripurna pada Jumat (11/2/2022). 

Rapat paripurna DPRD Jabar itu menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait usulan tiga daerah yang menjadi CPDOB diantaranya Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

Rapat paripurna itu juga sekaligus membentuk Pansus I CPDOB. Ketua Pansus CDOB dijabat Sadar Muslihat, Bedi Budiman mendampinginya sebagai Wakil Ketua I dan Yod Mintaraga sebagai Wakil Ketua II.

Sadar Muslihat mengemukakan bahwa DPRD Jabar sudah tiga kali membentuk Pansus CPDOB. Pembentukan Pansus sebelumnya antara lain untuk CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan serta Pansus untuk CPDOB Indramayu Barat dan Bogor Timur. 

"Karena yang mengajukan CPDOB ini adalah Pak Gubernur, maka jelas sudah memenuhi persyaratan normatif. Kami sudah sama-sama sepakat. Adapun tugas kewenangan kami yaitu membantu dan mengajukannya ke DPR RI. Proses akhirnya nanti di sana," kata Sadar Muslihat.

Teknisnya, kata Sadar Muslihat, Pansus I CPDOB akan memeriksa ulang kesesuaian setiap hal yang telah diajukan Gubernur. Selanjutnya juga akan mengunjungi masyarakat CPDOB dan mempertanyakan kembali komitmen kabupaten induk.

Sementara Pembina Pansus I, H Oleh Soleh menargetkan proses pembentukan DOB bisa secepat mungkin. Ia berharap dalam tempo satu hingga dua bulan ke depan Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya. 

"Sehingga dengan demikian masyarakat Tasela (Tasikmalaya Selatan, Red), Cianjur Selatan dan Garut Utara bisa terakomodir dan sesegera mungkin bisa masuk ke Depdagri sebagai CDOB yang diprioritaskan, manakala moratorium (DOB) ini dibuka," kata legislator DPRD Jawa Barat dari PKB ini. (je / ujang nandar / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: