Dugaan Kongkalikong dalam Penertiban Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya
Kolase Ketua FPER Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik dan Ketua PK KNPI Singaparna, Yudhi Adi Rahmatillah. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:AWS Bawa AI ke NBA, Nonton Basket Jadi Makin Seru
Ia menilai keberadaan aparat penegak Perda patut dipertanyakan jika minimarket ilegal masih bebas beroperasi.
“Kalau benar ada minimarket tidak berizin tapi tetap jalan, berarti Satpol PP tidak tegas. Kami akan meminta evaluasi kinerja Satpol PP. Jangan sampai muncul dugaan permainan antara pihak perizinan dan Satpol PP dalam pembiaran ini,” tegas Yudhi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: