Polemik Promosi ASN di Tasikmalaya Terus Mencuat, DPRD Temukan Dugaan Cacat Administrasi

Polemik Promosi ASN di Tasikmalaya Terus Mencuat, DPRD Temukan Dugaan Cacat Administrasi

Komisi I dan Komisi IV DPRD Tasikmalaya memanggil BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta Baperjakat untuk rapat kerja di Gedung DPRD, Kamis 28 Agustus 2025. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Viman Ajak Guru Kota Tasikmalaya Jadi Inspirator dan Penggerak Perubahan

Sebelumnya, Komisi I dan Komisi IV DPRD Tasikmalaya memanggil BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta Baperjakat untuk rapat kerja di Gedung DPRD pada Kamis 28 Agustus 2025. 

Hasil rapat mengungkap adanya ASN yang pernah tersandung masalah keuangan negara namun tetap dilantik sebagai Kasubag TU.

ASN tersebut sebelumnya bertugas di sebuah Puskesmas sebagai perawat sekaligus bendahara JKN. 

Ia diduga melakukan penyimpangan anggaran berupa SPJ fiktif dan tidak menyetorkan pajak jasa pelayanan serta honorarium non-PNS ke kas negara, dengan kerugian mencapai Rp120 juta.

BACA JUGA:Dhanny Resmi Gantikan Agustya Hendy Bernadi Sebagai Corporate Secretary BRI

Berdasarkan audit Inspektorat Maret 2024, ASN tersebut diwajibkan mengembalikan kerugian negara. 

Namun hingga pelantikan berlangsung, masih ada tunggakan. Fakta lain, sisa kewajiban sebesar Rp58 juta baru dilunasi pada 19 Agustus 2025, sepekan setelah pelantikan.

DPRD menilai prosedur promosi ini cacat administrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait