Pengendara Tanpa Helm Dominasi 4.094 Pelanggaran saat Operasi Patuh Lodaya di Tasikmalaya

Pengendara Tanpa Helm Dominasi 4.094 Pelanggaran saat Operasi Patuh Lodaya di Tasikmalaya

Satlantas Polres Tasikmalaya saat melakukan Operasi Patuh Lodaya 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 4.094 pelanggaran lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres TASIKMALAYA

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, menjelaskan bahwa fokus utama operasi adalah tujuh jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan kendaraan dengan muatan berlebih,” ujar Ipda Dian, Senin 28 Juli 2025.

BACA JUGA:Free Runners Jalani Sanksi Sosial Bebersih Balai Kota Bandung

Dari ribuan pelanggaran yang tercatat, yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, yaitu sebanyak 1.073 kasus. 

Pelanggaran terbanyak kedua adalah pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, mencapai 440 kasus.

“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua, terutama penumpang motor yang tidak menggunakan helm. Penindakan dilakukan secara humanis, baik melalui teguran langsung maupun tilang,” ungkapnya.

Meski penegakan hukum menjadi bagian penting, pendekatan edukatif dan preventif juga menjadi prioritas dalam operasi ini. 

BACA JUGA:Terkait Data Pribadi Bocor, Pemprov Tegaskan Hoax

Satlantas Polres Tasikmalaya mengedepankan tiga strategi utama yaitu sosialisasi dan edukasi, penegakan hukum (manual dan ETLE), serta sinergi dengan masyarakat.

Selain di jalan raya, edukasi juga dilakukan melalui penyuluhan ke komunitas dan lembaga masyarakat. 

Unit Kamsel terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen agar pesan tertib lalu lintas bisa menjangkau lebih luas.

“Kami ingin komunitas menjadi agen perubahan, turut menyebarluaskan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” pungkas Ipda Dian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait