FPER Ultimatum Satpol PP Tasikmalaya: Tutup 47 Minimarket Ilegal dalam 3x24 Jam

FPER Ultimatum Satpol PP Tasikmalaya: Tutup 47 Minimarket Ilegal dalam 3x24 Jam

Ketua FPER Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis di Aplikasi Cashbucks

“Kalau dalam 3x24 jam tidak ada tindakan nyata, kami akan bergerak lagi. Kami ingin memastikan aspirasi rakyat tidak diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, terdapat 138 minimarket di Kabupaten Tasikmalaya. 

Dari jumlah tersebut, 91 di antaranya telah memiliki izin resmi, sementara 47 lainnya belum jelas status izinnya dan tergolong ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait