15 ASN Dicoret dari Peserta PKA 2025, Kata Wakil Bupati Tasikmalaya: Saya Tidak Tahu Menahu
Ilustrasi pencoretan 15 ASN dari peserta PKA 2025 Kabupaten Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--
"Jika alasannya administratif, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai niat baik melahirkan pemimpin justru dibayangi isu ketertutupan," sambungnya.
Asem juga mengingatkan soal pentingnya konsistensi dalam pengambilan keputusan.
Ia menilai pencoretan nama-nama ASN yang telah tercantum dalam SK resmi bisa berdampak buruk jika tidak disertai dasar hukum yang kuat.
"Revisi SK secara sepihak bisa melemahkan motivasi ASN dan merusak iklim kerja. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: